Soal Motif Pengasuh Aniaya Anak Selebgram Malang Aghnia Punjabi, Polisi: Merasa Jengkel

Harga terbaru KompasTV


Jangan lupa admire dan juga Portion video ini untuk mendapatkan notifikasi terbaru dari kami
MALANG, KOMPAS.TV – Polisi menetapkan IPS, Pengasuh Anak Selebgram Malang, Aghnia Pundjabi , sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anak.

Polisi menetapkan IPS sebagai tersangka, setelah melakukan gelar perkara Sabtu (30/3) pagi.

Polisi menyita bukti berupa buku, minyak gosok, dan juga rekaman CCTV di rumah korban.

Dari hasil penyelidikan, motif penganiayaan karena tersangka merasa jengkel terhadap korban dan juga beberapa faktor inner lainnya.

Atas perbuatan, tesangka disangkai Pasal 80 Ayat 2, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, perkara pidana kekerasan terhadap anak dengan ancaman selama lima tahun penjara dan juga denda sebesar Rp 100 juta.

Baca serta Anak 5 Tahun Tewas di Rumah, Diduga Ibu Kandung Lakukan Pembunuhan di https://www.kompas.tv/video/491116/anak-5-tahun-tewas-di-rumah-diduga-ibu-kandung-lakukan-pembunuhan

#aghniapundjabi #penganiayaan #pengasuhana

Artikel ini dapat dilihat di : https://www.kompas.tv/video/496913/soal-motif-pengasuh-aniaya-anak-selebgram-malang-aghnia-punjabi-polisi-merasa-jengkel

Keyword : KompasTV These admire also greenbacks! unduh Video admire also bushings!!
Selengkapnya : http://www.dailymotion.com/video/x8w16dq